English French German Spain Italian Dutch Russian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Translate

Saturday, January 28, 2012

PERUMAHAN DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TIDAK BERPENGHUNI


Palangka Raya Kalteng Koran Sidak. Sejak berganti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dari periode 1999 ke periode 2004  perumahan yang di peruntukkan buat Anggota Dewan yang terhormat agar menempatinya tetapi pada kenyataan paling terisi Rumah Jabatan itu sekitar 7 buah rumah sedangkan Pemerintahan provinsi Kalimantan Tengah telah menganggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) beberapa Tahun silam. Dapat kita bayangkan dari 45 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan 1 buah untuk Rumah jabatan Ketua dan 3 buah wakil ketua semuanya tidak menempati Rumah jabatan tersebut, pada saat Wartawan Koran Sidak memantau perumahan tersebut sepertinya yang menjadi penghuni di Rumah jabatan paling ujung kiri  apabila menghadap di Jalan G.Obos Palangka Raya sepertinya orang lain, bukan dari unsure Pimpinan atau dari Anggota Dewan itu sendiri dan  yang ada menempati sekitar 7 orang tersebut dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Apalagi sekarang adanya penambahan Wakil Ketua menjadi 3 orang padahal dulu Cuma ada 2 orang wakil ketua dan kalau kita mau lihat Rumah jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang terletak antara Jalan DiPonegoro dan di Jalan RTA.Milono dekat Bundaran kecil dalam Kota Palangka Raya tidak ada penghuninya seolah-olah Rumah jabatan tersebut menjadi rumah yang tidak “bermanfaat” dan atau layak disebut Rumah “pajangan” dan tempat ”hantu sembunyi” sedangkan Anggaran untuk biaya pemeliharaan dan pembersihan siapa yang menerima uang itu atau memang tidak adanya untuk biaya pemeliharaan dan pembersihan tiap Bulan dan tiap Tahun atau dananya dari Anggaran “siluman” karena semuanya tidak jelas.
Disaat Wartawan Koran Sidak menemui salah satu warga sangat menyayangkan keadaan rumah jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang berjumlah 45 buah rumah tersebut sunyi tidak ada penghuni sehingga adanya kesan “mubazir” dan hanya membuang Anggaran saja saat membangun dulu dan apakah sewaktu mengajukan Anggaran pada saat itu tidak dipikirkan lebih matang sebelum ketok palu untuk menyetujuinya atau kah pada saat sekarang dari Pimpinan dan Anggota Dewan tidak peduli ? dan tambahnya juga apalagi Rumah Jabatan yang di dekat bundaran kecil sebutan buat warga Palangka Raya begitu “mewah” tapi tidak pernah ditempati sama sekali, katanya sambil mewanti-wanti agar tidak menulis namanya.(Lino)

No comments:

Post a Comment