English French German Spain Italian Dutch Russian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Translate

Monday, January 23, 2012

MENTERI KEHUTANAN KE TANJUNG PUTING MELEPAS ORANG UTAN



R.PKRI News Seruyan Kalteng. Sesuai hasil Konversi bersama COP bahwa orang Utan sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2011 sudah mencapai 2.400-12 ribu ekor yang terbunuh, pada tahun 2004 ada 50 ribu ekor dari yang bisa diselamatkan 1.200 ekor. Bagi orang Kalimantan menyebut nama lain orang Utan adalah Pongo Pygmaeus. Sementara itu pada tanggal 20 Nopember 2011 Menteri Kehutanan Republik Indonesia Zulkifli Hasan beserta rombongan diantaranya Dirjen dan Pengacara Kondang Todung Mulya Lubis yang di sambut langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ir. H.Akhmad Diran bersama pejabat Provinsi dan Bupati Seruyan H.Darwan Ali bersama Pejabat Kabupaten Seruyan  datang ke Taman Nasional Tanjung Puting tepatnya di Hanau Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah dimana Taman Nasional Tanjung Puting terletak perbatasan antara Kabupaten Seruyan dengan Kotawaringin Barat Pangkalan Bun Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebelum dimulainya rangkaian kegiatan Menteri Kehutanan untuk melepasliarkan Orang Utan dari tahap pertama 40 (empat puluh) ekor dengan diawali dilepaskan berjumlah 6 (enam) ekor acara dimulai dengan kata sambutan dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mengatakan bahwa orang Utan yang ada berjumlah 30.000 sampai dengan 32.000 dan di Kalimantan Tengah sekarang tidak ada lagi pembunuhan Orang Utan hal ini bertolak belakang dengan kenyataan yang ada, sementara itu Prof.Dr.Birute Mary Galdikas sebagai pemilik Yayasan orangutan foundation International (ofi) pada tahun 1986 nama dari perusahaan Induk Golden Agri-Resources Limited(GAR) dan APP mengatakan pada saat memberi kata sambutan bahwa hutan di Taman Nasional Tanjung Puting seluas 400.000 Ha target orangutan yang akan dilepas sampai tahun 2015 terus dilakukan, demikian kata Profesor sebutan hari-hari kalangan Aktivis pecinta alam kalteng
Sedangkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada kesempatan memberi kata sambutan mengatakan bahwa Hutan di sekitar tempat kegiatan yang terletak Hanau Kabupaten Seruyan Hutannya masih tumbuh besar-besar walaupun tidak sebesar beberapa tahun yang lalu mengingat pengaruh dari alam saat ini dan saat ini tidak diperbolehkan lagi menebang hutan justru diberlakukannya Moratorium Hutan agar tidak terjadinya erosi dan bencana alam karena hal ini melanda belahan dunia, saat ini Presiden dan dirinya selaku Menteri Kehutanan selalu menanam pohon agar Indonesia selalu hijau dan menyiapkan anggaran dari pemerintah khusus penanaman pohon dan pemeliharaan hutan tetapi hal ini bertolak belakang dari kenyataan, buktinya HPH besar yang ada di Kalimantan Tengah masih melakukan penebangan di Luar Blok Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan membabat Hutan lindung sampai saat ini tidak ada tindakan yang konkrit dari Dephut. (*Val*)

No comments:

Post a Comment