English French German Spain Italian Dutch Russian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Translate

Saturday, January 28, 2012

PROYEK DI KABUPATEN KATINGAN DIKUASAI OKNUM DPRD


Katingan Kalteng Koran Sidak. Banyaknya kegagalan Proyek baik itu fisik sarana dan prasarana, infrastruktur dan gedung akibat dikuasai oleh sebagian Oknum baik unsure pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan karena hal ini terbukti Jalan Kasongan-Pendahara dan perbaikan jembatan disepanjang jalan yang sama justru sampai ke Kecamatan Katingan Tengah terutama Tumbang Lahang,  dimana jalan yang di bangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun Anggaran 2011, karena hal ini terbukti Jalan yang di bangun dari Kasongan menuju ke Pendahara sepanjang 5.900 Km, dengan nilai Rp 15 M lebih pemilik proyeknya adalah salah satu Anggota DPRD hal ini berdasarkan hasil pengakuan orang-orang pekerja di lapangan, dan Jembatan di Sungai Jakuluk Desa Tumbang Lahang Kecamatan Katingan Tengah Pembangunan dan Rehablitasi Jembatan dengan Bentang 25 Mtr biaya mencapai Rp 3 M lebih adalah milik salah satu unsure Pimpinan DPRD Kab Katingan, Pembangunan Pasar Lanjutan di Kecamatan Katingan Hilir dengan nilai Rp 770 juta lebih, setelah itu Proyek di Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Katingan Pembangunan Sekolah di Kec Kamipang, ini adalah “Bocoran” didapat Wartawan  semuanya Anggota DPRD dan belum terungkap yang lainnya.
Akibat didominasi oknum DPRD dengan modus apakah lewat kerabat, saudara, ipar dan istrinya jadi Pemborong dan ada juga lewat Partai atas jasa ikut memperjuangkannya agar bisa duduk jadi DPRD”. Yang bermain proyek sehingga sulitnya pengawasan dari Legislatif sebagai punya peran pengawasan/kontrol, sehingga ada penilaian negatif kepada mereka yang dipercayakan oleh masyarakat pada saat Pemilu Legislatif dulu agar berperan membangun Kabupaten Katingan seutuhnya tetapi kenyataan justru kepercayaan dihianati karena kepentingan-kepentingan pribadi diatas kepentingan umum, setelah ini kepada siapa lagi kita menaruh harapan agar pembangunan yang menggunakan dari uang Rakyat bisa tepat guna dan berhasil guna.Tidak kah mereka malu karena pada saat Kampanye Pemilu Tahun 2009 yang lalu janjinya mereka berkomitmen membangun daerahnya sendiri tapi justru diperbudak oleh nafsu ingin menyengsarakan masyarakatnya sendiri karena orang yang betul-betul menjadi Rekanan/Pemborong yang sebenarnya akhinya menjadi pengangguran akibat Oknum tersebut sebagai Anggota Dewan yang punya peran penting untuk menekan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Katingan, bermacam modus yang dilakukan agar Kepala SKPD bisa mengatur proyek tersebut dengan PPTK, Pokja dan Ketua Panitia karena yang namanya PPTK, Pokja dan Ketua Panitia Lelang Surat Keputusannya diterbitkan oleh atasan sebagai pemegang kendali” hal ini tidak mutlak di salahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab Katingan Ir.Harun D.Dangan

Ini terbukti dengan adanya hasil pemantuan Gabungan Wartawan, LSM LDW Provinsi Kalimantan Tengah, LSM Mako Nusantara Kabupaten Katingan,  Anggota Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, ke salah satu lokasi proyek di Jalan Kasongan-Pendahara sedangkan sebagai Pelaksana PT.Usaha Karya Mandiri dengan nilai sebesar Rp 15 M lebih sepanjang 5.900 Km, dimana dalam pelaksanaannya jalan tersebut mengalami kehancuran, ditengah jalan digenangi air yang ada lobang-lobang, aspalnya tipis sekali, sistim pengerjaanya tidak memenuhi standar dan kualitas yang memadai sehingga jalan tersebut berpotensi cuma bertahan 3 bulan atau paling lama 6 bulan,  apalagi pemakai jalan itu banyak kendaraan yang mengangkut alat berat seperti Tronton dan lain sebagainya.
Itu adalah hasil pengecekan secara langsung pada tanggal 21 Desember 2011 ternyata jalan yang dibangun oleh PT. Usaha Karya Mandiri dalam pengerjaannya tidak mampu menyelesaikan secara optimal dan pada saat itu juga kami mampir ke BasCamp PT. UKM kebetulan “Rekanan” tidak ada ditempat Cuma yang ada Pengawas dan Mandor dan justru mendapat keterangan bahwa pihak “Rekanan” berjanji akan berbuat terbaik untuk Jalan yang dibangun itu, mengingat tanggal 27 Desember 2011 adalah batas akhir pekerjaan sudah selesai yang dibangun tersebut tapi kenyataannya pada pengecekan kami untuk yang kali keduanya tanggal 28 Desember 201 jalan tersebut masih belum selesai terutama Bahu Jalan, ada juga yang masih belum teraspal kurang lebih satu kilo meter lebih, bagaimana jalan ini untuk selanjutnya sedangkan masa pemeliharaan 3 bulan saja, sebaiknya BPKP dan Aparat penegak agar jeli melihat keadaan ini atau kapan perlu pihak “Rekanan”diberi sanksi Hukum (Lino)


No comments:

Post a Comment