Katingan Kalteng R PKRI News. Ada 16 buah rumah dinas yang
dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan atas usulan pihak Eksekutif
dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan
tetapi ada kesan “Mubazir” mengingat dari jumlah rumah tersebut yang dihuni
oleh Kepala Dinas Cuma 5 buah saja, sementara yang lainnya tinggal di Kota
Palangka Raya dan untuk pergi ke Kantor di Kabupaten Katingan harus pulang-pergi
Kasongan-Palangka Raya.
Hasil pantauan wartawan dilapanga yang lebih “ironis”
bangunan tersebut penuh dengan semak belukar tinggi dan ditutupi oleh pohon
kayu besar hampir menutupi bangunan dan tidak pernah dirawat serta tidak pernah
dibersihkan
Wakil Sekretaris LSM Mako Nusantara Kabupaten Katingan Simon
U.Ontong saat bertemu dengan wartawan, heran atas sikap sebagian kepala dinas
Kabupaten Katingan tidak mau menempati rumah dinas yang telah disediakan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan sangat menyayangi sikap mereka tidak
ada prinsip untuk bisa berhemat karena berapa sebenarnya Anggaran mereka untuk
pulang-pergi dari Palangka Raya ke Kasongan dengan jarak tempuh sekitar 100 Km
dan pasti mengeluarkan biaya Rp 100.000,-(seratus ribu rupiah) untuk BBM di
kalikan saja setiap jam kerja hari senin sampai Jum’at selama 1 Bulan, ini
pemborosan keuangan, bagaimana mau menganut pola “hemat atau efesiensi” kalau
sebagai pejabat saja tidak memberi
contoh agar tidak hidup “Boros” dan anggaran untuk Pulang-Pergi tersebut bukan
menggunakan dana pribadi mereka, urai
Simon.
Senada dengan itu Sekretaris LSM Lembaga Independent Peduli
Pembangunan Katingan (LIPP-KT) Suhardi minta kepala dinas yang tinggal di
Palangka Raya agar berdomisili di Kabupaten Katingan saja karena menghindar
lebih banyak uang perjalanan dan betapa ruginya anggaran untuk hal itu, kenapa
hanya “gaji dan jabatan” saja yang dicari dari Katingan sementara itu
belanjanya di daerah lain, ini suatu keanehan dan nampak sekali “kerakusan” sehingga
tidak malu atau memang tidak ada budaya malu, saya minta Bapak Bupati Katingan
harus tegas kepada Kepala Dinas agar
diganti. Ditambah Genefo selaku masyarakat dari Desa Luwuk kanan Kecamatan
Tasik Payawan sangat setuju dan mengimbau Pejabat yang telah disiapkan rumah
dinas agar mengisinya karena berapa ratus juta uang Negara rugi untuk membangun
1 buah rumah dikalikan saja 16 buah rumah tersebut, sedangkan kalau kita mau
jujur rumah itu “rumah yang lengkap dengan
fasilitasnya” karena dianggarkan dari APBD Kabupaten Katingan, pungkas Genefo.
Thomas, S.Sos dengan keras mengatakan bahwa rumah yang
dibangun dari uang Negara ternyata disia-siakan dan terjadi pemborosan sama
halnya dengan “Korupsi”, tidak ada alasan lagi kalau tidak menempati rumah
Dinas itu, karena untuk memudah urusan dan pelayanan buat masyarakat. Mengingat
yang namanya Pejabat Ibarat “Prajurit Tentara selalu di garda paling depan”
bagi yang tidak mau tinggal di Kabupaten Katingan agar dicopot saja dari
jabatannya, lagipula berapa biaya mereka bolak-balik dari daerah lain ke tempat
tugas sedangkan biaya tersebut dari uang APBD.
Mantan Anggota DPRD Kab Katingan periode 2004-2009 dari
PDIP Sabit L.Nganen melalui Via SMS
mengatakan sebagian Kepala Dinas yang tidak mau menempati Rumah Dinas tersebut
sehingga menjadi semak belukar karena
Bupati dan DPRD tidak berani tegas dengan Kepala Dinas jika Kadis tinggal di
rumah Dinas itu menghabiskan Anggaran,
justru mereka keliru dan tidak mengerti masalah. Apa yang dikatakan oleh
Sdr. Thomas saya setuju sekali tapi apa iya seorang Bupati berani mengambil
langkah yang strategis. Kalau Pejabat Eselon II tidak ada Rumah di Kasongan
yang menempatinya tidak perlu Anggaran dan Dana untuk pembersihan karena secara
otomatis mereka membersihkannya sendiri, itupun kalau mereka mau tidur
bercampur “debu dan semak belukar”. Tapi jangankan mencopot Kadis menegur saja
tidak punya keberanian guna menjaga citra PDI Perjuangan supaya tetap eksis
sampai Pemilukada Katingan Tahun 2013 terkait suksesi Bupati dari PDI Perjuangan
dan Pemilu Legislatif Tahun 2014 dan Pemilukada Tahun 2013 mendatang, kita melibatkan Tuhan dalam berpolitik itu
bagus tetapi menjual Tuhan dalam berpolitik itu “Haram”, imbuh Sabit.
Saat wartawan menanyakan hal itu kepada salah satu Anggota DPRD
Kabupaten Katingan Ali Sameon dari Partai Hanura Fraksi Gabungan tentang
Anggaran Pembersihan dan Perawatan dijawab via SMS mengatakan dananya tidak ada
dan memang tidak pernah dimasukkan didalam anggaran, bagaimana bisa kami
membahasnya dalam masa sidang Paripurna DPRD Kab Katingan. Sebaiknya Rumah
Kepala Dinas itu biarkan saja kosong atau disuruh “Hantu” saja jadi penghuni,
katanya sambil berkelakar dengan wartawan Radar PKRI News, tapi saat Wartawan
mau konfirmasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Ir.Christantwo Tatel
Ladju, MM katanya menjawab melalui pesan singkat SMS (kirei helu nyaku masih
luar kota) artinya : nanti dulu saya masih luar Kota, tapi sampai diterbitnya
berita ini tidak pernah lagi menghubungi karena beliau sering tidak pernah
konsisten pada janji yang diucapnya. (Lino)
No comments:
Post a Comment