Katingan Kalteng Koran Sidak. Banyaknya kegagalan Proyek baik itu fisik sarana dan prasarana, infrastruktur
dan gedung akibat dikuasai oleh sebagian
Oknum baik unsure pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan karena hal ini terbukti Jalan
Kasongan-Pendahara dan perbaikan jembatan disepanjang jalan yang sama justru
sampai ke Kecamatan Katingan Tengah terutama Tumbang Lahang, dimana jalan yang di bangun menggunakan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun Anggaran 2011, karena
hal ini terbukti Jalan yang di bangun dari Kasongan menuju ke Pendahara
sepanjang 5.900 Km, dengan nilai Rp 15 M lebih pemilik proyeknya adalah salah satu Anggota DPRD hal ini berdasarkan hasil
pengakuan orang-orang pekerja di lapangan, dan Jembatan di Sungai Jakuluk Desa Tumbang
Lahang Kecamatan Katingan Tengah Pembangunan dan Rehablitasi Jembatan dengan
Bentang 25 Mtr biaya mencapai Rp 3 M lebih adalah milik salah satu unsure Pimpinan DPRD Kab Katingan, Pembangunan Pasar Lanjutan di Kecamatan Katingan Hilir dengan nilai
Rp 770 juta lebih, setelah itu Proyek di Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten
Katingan Pembangunan Sekolah di Kec Kamipang, ini adalah “Bocoran” didapat Wartawan semuanya Anggota DPRD dan belum terungkap yang lainnya.
“Akibat didominasi oknum
DPRD dengan modus apakah lewat kerabat,
saudara, ipar dan istrinya jadi Pemborong dan ada juga lewat Partai atas jasa
ikut memperjuangkannya agar bisa duduk jadi DPRD”. Yang
bermain proyek sehingga sulitnya pengawasan dari Legislatif sebagai punya peran
pengawasan/kontrol, sehingga ada penilaian “negatif” kepada mereka yang
dipercayakan oleh masyarakat pada saat Pemilu Legislatif dulu agar berperan
membangun Kabupaten Katingan seutuhnya tetapi kenyataan justru “kepercayaan dihianati karena kepentingan-kepentingan pribadi
diatas kepentingan umum”, setelah ini kepada
siapa lagi kita menaruh harapan agar pembangunan
yang menggunakan dari uang Rakyat bisa tepat guna dan berhasil guna.Tidak kah
mereka malu karena pada saat Kampanye Pemilu Tahun 2009 yang lalu janjinya
mereka berkomitmen membangun daerahnya sendiri tapi justru diperbudak oleh nafsu ingin menyengsarakan masyarakatnya sendiri karena orang yang betul-betul menjadi Rekanan/Pemborong yang sebenarnya akhinya menjadi pengangguran akibat Oknum tersebut sebagai Anggota Dewan yang punya peran penting
untuk menekan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Katingan, bermacam modus yang
dilakukan agar Kepala SKPD bisa mengatur proyek tersebut dengan PPTK, Pokja dan
Ketua Panitia karena yang namanya PPTK, Pokja dan Ketua Panitia Lelang Surat
Keputusannya diterbitkan oleh atasan sebagai pemegang kendali” hal ini tidak mutlak di salahkan Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Kab Katingan Ir.Harun D.Dangan
Ini terbukti dengan adanya
hasil pemantuan Gabungan Wartawan, LSM LDW Provinsi Kalimantan Tengah, LSM Mako
Nusantara Kabupaten Katingan, Anggota
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, ke
salah satu lokasi proyek di Jalan Kasongan-Pendahara sedangkan sebagai Pelaksana PT.Usaha Karya Mandiri dengan nilai
sebesar Rp 15 M lebih sepanjang 5.900 Km, dimana dalam pelaksanaannya jalan
tersebut mengalami kehancuran, ditengah jalan digenangi air yang ada
lobang-lobang, aspalnya tipis sekali, sistim pengerjaanya tidak memenuhi
standar dan kualitas yang memadai sehingga jalan tersebut berpotensi cuma
bertahan 3 bulan atau paling lama 6 bulan, apalagi pemakai jalan itu banyak kendaraan
yang mengangkut alat berat seperti Tronton dan lain
sebagainya.
Itu
adalah hasil pengecekan secara langsung pada tanggal 21 Desember 2011 ternyata
jalan yang dibangun oleh PT. Usaha Karya Mandiri dalam pengerjaannya tidak
mampu menyelesaikan secara optimal dan pada saat itu juga kami mampir ke
BasCamp PT. UKM kebetulan “Rekanan” tidak ada ditempat Cuma yang ada Pengawas
dan Mandor dan justru mendapat keterangan bahwa pihak “Rekanan” berjanji akan
berbuat terbaik untuk Jalan yang dibangun itu, mengingat tanggal 27 Desember
2011 adalah batas akhir pekerjaan sudah selesai yang dibangun tersebut tapi
kenyataannya pada pengecekan kami untuk yang kali keduanya tanggal 28 Desember
201 jalan tersebut masih belum selesai terutama Bahu Jalan, ada juga yang masih
belum teraspal kurang lebih satu kilo meter lebih, bagaimana jalan ini untuk
selanjutnya sedangkan masa pemeliharaan 3 bulan saja, sebaiknya BPKP dan Aparat
penegak agar jeli melihat keadaan ini atau kapan perlu pihak “Rekanan”diberi
sanksi Hukum (Lino)
No comments:
Post a Comment