English French German Spain Italian Dutch Russian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Translate

Friday, February 17, 2012

Indonesia Tanpa Ormas Pengacau


Ramai-ramai menolak Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Tengah membuat Kementerian Dalam Negeri mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ingin memangkas tahapan pembubaran ormas. "Dari teguran, teguran keras, pembekuan, pembubaran, masih bisa dibanding ke MA. Akan dibahas agar bisa lebih sederhana," kata dia.

Revisi UU Organisasi Masyarakat ini erat kaitannya dengan evaluasi Kementerian terhadap kemungkinan pembekuan organisasi masyarkat seperti Front Pembela Islam, mengingat sejumlah kekerasan yang kerap melibatkan anggotanya.

Gamawan merujuk pada aksi perusakan kantor kementerian pada 12 Januari 2012 lalu. Dalam aksi unjuk rasa kala itu, beberapa anggota Forum Umat Islam, yang didalamnya terdapat Forum Pembela Islam merusak kantor Kementerian. Dia juga melihat kebrutalan di kawasan Silang Monas pada 2008.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata memantau kasus penolakan pendirian FPI Kalimantan Tengah. Pasca-protes ribuan warga Dayak, Sabtu 11 Februari 2012 lalu, Presiden mengaku langsung berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. "Mestinya mereka bertanya, kenapa yang lain boleh, tapi saudara-saudara FPI tidak boleh? Kenapa justru ditolak?" kata SBY.

Sekitar seribuan anggota masyarakat pun merespon dengan menggelar "Aksi Indonesia Tanpa FPI" di Bundaran HI, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012. FPI menolak berkomentar atas demo penolakan yang meluas dan rencana pembekuan ormasnya. Organisasi masyarakat ini menggelar demo tandingan, di antaranya FPI Sulawesi Selatan dan Solo, Jawa Tengah.

Dewan Suro FPI Sulawesi Selatan, Mukhsin Al-Habsy, mengatakan aksi ini menyusul instruksi pusat kepada seluruh kader FPI mempersoalkan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. Kasus ini dianggap sebagai pemicu penolakan terhadap FPI.

Setujukah Anda jika organisasi kemasyarakatan yang bertindak mengacau seperti FPI dibubarkan? Mengapa?


No comments:

Post a Comment